Search

Rapat Terbatas PAPKI, Erwinto Tegaskan Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

rapat-terbatas-papki-erwinto-tegaskan-profesionalisme-dan-kepatuhan-regulasi
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H. Erwinto, memimpin rapat terbatas bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), H. Said Karimin, beserta jajaran, di ruang kerja Seksi PAPKI, Selasa (24/2/2026).

Rapat digelar sebagai langkah penyamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta evaluasi internal guna memastikan seluruh program dan layanan PAPKI berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Forum ini juga menjadi sarana penguatan tata kelola administrasi agar lebih efektif, tertib, dan akuntabel.


Dalam arahannya, H. Erwinto menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar setiap kebijakan dan program dilaksanakan berdasarkan regulasi Kementerian Agama, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip transparansi dan akuntabilitas kinerja.

“Penyamaan persepsi ini penting untuk mencegah perbedaan pemahaman dalam implementasi kebijakan. Seluruh jajaran harus bekerja sesuai regulasi, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi efektif antarpegawai guna mendukung capaian kinerja organisasi secara optimal. Setiap program, lanjutnya, harus dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, dan selaras dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.


Sementara itu, Plt. Kasi PAPKI, H. Said Karimin, menyampaikan bahwa rapat terbatas ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penguatan koordinasi teknis di lapangan. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti arahan pimpinan serta memastikan layanan pendidikan agama dan keagamaan Islam berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Kami siap melaksanakan setiap arahan Kepala Kantor dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berlangsung tertib administrasi serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui rapat terbatas ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama dan keagamaan Islam di Kota Bandar Lampung secara profesional, transparan, dan akuntabel. (Humas)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil