Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu terus berupaya memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang optimal kepada masyarakat. Pada Kamis (15/01/2026), Leydia Sunara, petugas KUA Pakuan Ratu, memberikan pelayanan perbaikan Buku Nikah secara responsif dan teliti kepada warga yang membutuhkan pembaruan data administrasi pernikahan.
Pelayanan perbaikan Buku Nikah tersebut
dilaksanakan di Kantor KUA Pakuan Ratu sebagai bagian dari komitmen KUA dalam
menjaga ketertiban dan keakuratan data pernikahan. Layanan ini ditujukan bagi
masyarakat yang mengalami kesalahan penulisan atau ketidaksesuaian data dalam
Buku Nikah, agar dokumen pernikahan yang dimiliki benar dan sah secara
administrasi.
Dalam pelaksanaannya, Leydia Sunara melakukan
pemeriksaan dokumen secara cermat serta memastikan setiap proses perbaikan
sesuai dengan data yang sah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Pelayanan dilakukan secara cepat namun tetap mengedepankan ketelitian,
guna menghindari kesalahan administrasi di kemudian hari.
Leydia Sunara menegaskan bahwa ketelitian
merupakan prinsip utama dalam pelayanan administrasi pernikahan.
“Perbaikan Buku Nikah harus dilakukan dengan
teliti agar data pernikahan masyarakat benar dan tidak menimbulkan masalah
administrasi di kemudian hari. Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah
diakses dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan
tersebut, Sultan Abdul Fatah dari Kampung Rumbih, menyampaikan apresiasinya
atas pelayanan yang diterima.
“Pelayanannya ramah, cepat, dan jelas. Buku
Nikah saya sekarang sudah sesuai dan tertata dengan baik,” ungkapnya.
Melalui pelayanan perbaikan Buku Nikah ini, KUA Pakuan Ratu berharap dapat meningkatkan kualitas tertib administrasi pernikahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan humanis. (Humas)
Penulis : Aris/Dhany
Editor : Anggithya
