Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung, Said Karimin, memimpin apel rutin pada Senin (18/11/2024) yang dihadiri
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, pejabat struktural,
fungsional, dan seluruh ASN.
Dalam amanatnya, Said menyampaikan
rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan kafilah Kota Bandar Lampung meraih
juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Lampung.
Prestasi ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan
kualitas pembinaan dan kompetensi ke depan.
Said juga melaporkan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahap 2 yang telah selesai digelar pada 12–14 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiagnosa serta memetakan kemampuan guru secara menyeluruh. Menurutnya, asesmen ini merupakan agenda tahunan yang penting untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Said yang juga dikenal
sebagai Agen Perubahan Kemenag Kota Bandar Lampung, menegaskan bahwa peran Agen
Perubahan merupakan bagian kecil tetapi signifikan dalam pembangunan Zona
Integritas. Ia menjelaskan bahwa Zona Integritas bertujuan menciptakan
lingkungan kerja yang bebas dari korupsi (WBK) dan berorientasi pada pelayanan
prima (WBBM). Pelayanan harus berlandaskan pada standar operasional prosedur
(SOP) dengan mengedepankan hati dan integritas.
Dalam regulasi yang ada, Agen
Perubahan memiliki lima tugas utama: sebagai katalis, penggerak perubahan,
pemberi solusi, mediator, dan penghubung. Tugas-tugas ini mencakup berbagai
aspek, mulai dari mendorong disiplin pegawai, memberikan motivasi, hingga menjembatani
komunikasi antarpegawai maupun antara pegawai dengan pimpinan.
"Zona Integritas dan peran Agen
Perubahan adalah tanggung jawab kita bersama, dari level atas hingga staf
pelaksana. Semua ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
sekaligus menjaga integritas lembaga dari praktik-praktik yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai kebaikan," tandasnya. (Mushollin)
