Search

Samakan Pemahaman Tugas 2026, Penyuluh Agama Islam Ikuti Forum Nasional IPARI

samakan-pemahaman-tugas-2026-penyuluh-agama-islam-ikuti-forum-nasional-ipari
Fotografer: Humas Kanwil

Negeri Besar, Way Kanan (Humas) - - Ruang virtual dimanfaatkan sebagai sarana penguatan koordinasi serta penyamaan pemahaman tugas penyuluhan keagamaan. Hal tersebut tercermin dari keikutsertaan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar dalam forum nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PP IPARI) secara daring, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia. Forum nasional ini menjadi wadah koordinasi sekaligus penguatan profesionalisme penyuluh dalam menghadapi pelaksanaan tugas dan kinerja ke depan.

Agenda utama dalam pertemuan daring tersebut meliputi sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Nomor 794 serta pembahasan mekanisme penyusunan kontrak Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Materi disampaikan untuk memberikan pemahaman yang seragam terkait regulasi dan tata kelola kinerja Penyuluh Agama Islam.

Melalui sosialisasi ini, para penyuluh diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas, sekaligus mampu menyusun kontrak SKP secara tepat, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama.

Salah satu Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Negeri Besar, Kaisar Mega, mengatakan bahwa forum yang diselenggarakan oleh PP IPARI tersebut sangat membantu dalam meningkatkan kesiapan penyuluh.

“Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal dan pembahasan kontrak SKP ini memberikan kejelasan arah kerja kami ke depan, sehingga pelaksanaan tugas penyuluhan dapat berjalan lebih tertib dan terencana,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, PP IPARI berharap para Penyuluh Agama Islam semakin siap melaksanakan tugas penyuluhan pada Tahun 2026 dengan landasan regulasi yang jelas serta sinergi yang kuat antarpenyuluh. (Humas)


Penulis  :  Tomy/Afril/Asep

Editor    :   Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil