Negeri Besar, Way Kanan (Humas) - - Ruang virtual dimanfaatkan sebagai sarana penguatan koordinasi serta penyamaan pemahaman tugas penyuluhan keagamaan. Hal tersebut tercermin dari keikutsertaan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar dalam forum nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PP IPARI) secara daring, Senin (26/1/2026).
Kegiatan
tersebut diikuti oleh Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia.
Forum nasional ini menjadi wadah koordinasi sekaligus penguatan profesionalisme
penyuluh dalam menghadapi pelaksanaan tugas dan kinerja ke depan.
Agenda utama
dalam pertemuan daring tersebut meliputi sosialisasi Keputusan Direktur
Jenderal Nomor 794 serta pembahasan mekanisme penyusunan kontrak Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Materi disampaikan untuk memberikan pemahaman
yang seragam terkait regulasi dan tata kelola kinerja Penyuluh Agama Islam.
Melalui
sosialisasi ini, para penyuluh diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif
terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas, sekaligus mampu
menyusun kontrak SKP secara tepat, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan
Kementerian Agama.
Salah satu
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Negeri Besar, Kaisar Mega, mengatakan bahwa
forum yang diselenggarakan oleh PP IPARI tersebut sangat membantu dalam
meningkatkan kesiapan penyuluh.
“Sosialisasi
Keputusan Direktur Jenderal dan pembahasan kontrak SKP ini memberikan kejelasan
arah kerja kami ke depan, sehingga pelaksanaan tugas penyuluhan dapat berjalan
lebih tertib dan terencana,” ujarnya.
Melalui forum
tersebut, PP IPARI berharap para Penyuluh Agama Islam semakin siap melaksanakan
tugas penyuluhan pada Tahun 2026 dengan landasan regulasi yang jelas serta
sinergi yang kuat antarpenyuluh. (Humas)
Penulis : Tomy/Afril/Asep
Editor : Anggithya
