Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Seksi PAPKI Adakan Bimtek Pemelajaran Asesmen Deep Learning Bagi Guru PAI

Rabu, 17 September 2025 Humas Way Kanan
Seksi PAPKI  Adakan Bimtek Pemelajaran Asesmen Deep Learning Bagi Guru PAI
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak mulia peserta didik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru PAI menjadi prioritas dalam pembangunan pendidikan nasional berbasis keagamaan. Kementerian Agama Way Kanan sebagai instansi yang menaungi guru PAI, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS, menetapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung pemberdayaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut Kementerian Agama Way Kanan melalui Seksi PAPKI menyelenggarakan  kegiatan "Bimtek Pembelajaran Asessmen Deep Learning bagi Guru PAI", kegiatan tersebut diikuti oleh KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, SMA, SMK Sekabupaten Way Kanan dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Way Kanan Masir Ibrahim  dalam  kegiatan yang berlangsung di SMPN 1 Baradatu, Rabu (17/09/2025).  Kegiatan tersebut diikuti oleh Guru PAI Sekabupaten Way Kanan dan dihadiri oleh Kasi PAPKI, Pokjawas PAI dan sejumlah Narasumber.

Kasi PAPKI Ismail Fahmi, menuturkan Tujuan Bimtek ini adalah dalam rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Kompetensi Guru PAI, Meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, Meningkatkan kualitas pembelajaran PAI di sekolah, Mendorong guru PAI menjadi agen perubahan dan pembinaan karakter, Mengembangkan kemampuan teknologi dan inovasi pembelajaran, Memenuhi standar nasional pendidikan dan tuntutan Kurikulum Merdeka, Menekankan pentingnya transformasi pembelajaran PAI ke arah pembelajaran bermakna (deep learning), Mendorong guru-guru PAI agar mampu menerapkan pendekatan pembelajaran dan asesmen yang kontekstual, reflektif, dan transformatif.

Pemberdayaan dan Peningkatan Kompetensi Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agama Islam di sekolah/madrasah. Hal ini penting karena guru PAI tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas peserta didik ujarnya.

Hadir membuka secara langsung kegiatan Bimtek dan selaku pemateri, Kakankemenag menyampaikan  Kebijakan Kementerian Agama dalam pemberdayaan dan peningkatan kompetensi guru PAI sebagai upaya sistematis untuk menciptakan guru yang profesional, moderat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Bentuk Kebijakan dan Program Strategis Kementerian Agama antara lain

a. Sertifikasi Guru PAI Melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

b. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Berjenjang, Diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan atau Pusdiklat Kemenag.

c. Penguatan Moderasi Beragama

d. Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PKB)

e. Pemberdayaan Guru Non-PNS

f. Penguatan Layanan Bimas Islam di Sekolah

Diharapkan, guru PAI dapat terus menjadi teladan dalam membentuk generasi bangsa yang religius, toleran, dan berakhlak mulia. Masir Ibrahim berpesan agar seluruh peserta mengikuti bimtek dengan serius, menerapkan ilmu yang didapat secara nyata di ruang kelas, menjadi agen perubahan untuk peningkatan mutu pendidikan PAI di wilayah kerja masing-masing.

“Guru bukan hanya pengajar, tetapi penanam nilai. Dan nilai yang ditanamkan hari ini akan tumbuh menjadi karakter bangsa di masa depan,” pungkasmya. (Humas)

Editor : Fadilah