Search

Senam Kebugaran Jasmani Buka Rangkaian HAB Ke-79 di MIN 1 Tanggamus

senam-kebugaran-jasmani-buka-rangkaian-hab-ke-79-di-min-1-tanggamus
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus Kemenag (Humas)  – Dalam rangka membuka rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 tahun 2025, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MIN 1 Tanggamus melaksanakan kegiatan Senam Kebugaran Jasmani pada Jumat (6/12/2024). Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan kebersamaan di lingkungan madrasah.

Kepala MIN 1 Tanggamus, Kusairi, menegaskan bahwa senam ini bertujuan untuk memastikan semua GTK memiliki daya tahan tubuh yang prima. “Senam ini menjadi bagian dari persiapan fisik untuk mensukseskan rangkaian kegiatan HAB ke-79. Kondisi fisik yang kuat dan bugar sangat dibutuhkan untuk menjalani berbagai agenda mendatang,” ujarnya.

Kusairi menambahkan bahwa kegiatan senam ini merupakan wujud komitmen GTK dalam menyukseskan peringatan HAB ke-79. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan sebagai penunjang produktivitas baik di tempat kerja maupun di rumah. “Kami ingin memastikan setiap individu siap menghadapi kegiatan HAB dengan energi yang optimal,” imbuhnya.

Selain senam, Kepala MIN 1 Tanggamus juga mengimbau seluruh GTK untuk terus aktif bergerak, menjaga pola makan sehat, serta menghindari kebiasaan yang dapat menurunkan kondisi fisik. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi kesehatan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

“Harapan kami, seluruh peserta tetap sehat hingga seluruh rangkaian kegiatan HAB Kementerian Agama ke-79 selesai dengan sukses. Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan yang terbaik bagi madrasah dan masyarakat,” tutur Kusairi.

Hari Amal Bhakti ke-79 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen Kementerian Agama, termasuk MIN 1 Tanggamus, untuk merefleksikan nilai-nilai kebersamaan dan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Senam kebugaran ini menjadi langkah awal membangun semangat yang sehat dan produktif. (Iis/Frans/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil