Way Kanan, KUA Banjit (Humas) - - Sebelum pernikahan Calon Pengantin harus diberikan Kursus Calon pengantin (Suscatin).Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menyiapkan generasi keluarga yang tangguh dan harmonis. Hal ini disampaikan Kepala KUA Bajit Puji Purwanto Adung saat menyampaikan materi kepada peserta suscatin.
"Pentingnya kesiapan pasangan
suami istri tidak hanya secara administrasi pernikahan, tetapi juga dalam hal
mental, spiritual, dan keterampilan mengelola rumah tangga. Dengan bimbingan
ini, calon pengantin diharapkan lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga,
mampu menjaga keharmonisan, serta bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah,
dan rahmah,” ujar Kepala KUA yang diamini Pemateri Penghulu Muda Zulkifli dan
Penyuluh Agama Islam Amid Nurahman yang juga bertindak sebagai pemateri.
Bimwin ini, diisi dengan berbagai
materi, tambah Zulkifli. Mulai dari cara membangun komunikasi yang sehat dalam
keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, manajemen ekonomi keluarga,
hingga kesehatan reproduksi.
" Peserta suscatin kami ajak
untuk melakukan diskusi interaktif agar lebih mudah memahami persoalan yang
mungkin dihadapi setelah menikah,"tambah Zulkifli.
Antusiasme peserta terlihat dari
aktifnya mereka bertanya dan berdiskusi selama kegiatan berlangsung. Banyak
calon pengantin mengaku mendapatkan wawasan baru yang sebelumnya tidak mereka
ketahui.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Banjit berharap setiap pasangan yang menikah dapat menjadi keluarga yang kokoh, sejahtera, dan mampu melahirkan generasi berkualitas untuk masa depan bangsa. (Distriani/Oksi/Fitria)
