Search

Simposium Hari Kedua, Lima Tokoh Lintas Iman Bahas Kerukunan dalam Perspektif Teologi

simposium-hari-kedua-lima-tokoh-lintas-iman-bahas-kerukunan-dalam-perspektif-teologi
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung (Humas) --- Simposium Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung memasuki hari kedua, Kamis (18/12), di Hotel Kurnia 2 Bandar Lampung. Pada hari kedua ini, lima tokoh lintas iman membahas kerukunan umat beragama dari perspektif teologi masing-masing sebagai upaya memperkuat persaudaraan dan perdamaian di tengah masyarakat majemuk.

Kelima tokoh tersebut berasal dari agama Katolik, Kristen, Hindu, Islam, dan Buddha. Dalam paparannya, para narasumber sepakat bahwa kerukunan bukan hanya kebutuhan sosial, tetapi juga panggilan iman yang harus dihidupi secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi dari perspektif Katolik disampaikan oleh perwakilan Keuskupan Tanjungkarang, RD Nicolaus Heru Andrianto. Ia menegaskan bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei), sehingga memiliki martabat yang sama. Kerukunan, menurutnya, merupakan panggilan iman yang diwujudkan melalui dialog dan solidaritas kemanusiaan.

“Kerukunan itu ibarat jaringan atau sinyal WiFi. Meski perangkatnya berbeda-beda, yang terpenting adalah tetap terhubung. Begitu pula umat beragama, walaupun berbeda keyakinan, harus tetap terkoneksi dalam semangat persaudaraan,” ujarnya.

Perspektif Kristen disampaikan oleh Pendeta Putut Riyadi Siswantoro, Gembala Gereja Kristen Tritunggal dan Majelis Pertimbangan PGI Wilayah Lampung. Ia menekankan bahwa kerukunan merupakan inti panggilan iman Kristen yang berakar pada hukum kasih, yakni mengasihi Allah dan sesama tanpa batas identitas agama.

Menurutnya, teologi Kristen menempatkan semua manusia sebagai ciptaan Allah yang bermartabat. Karena itu, hidup damai dengan semua orang merupakan wujud nyata ketaatan iman dan kesaksian gereja di tengah masyarakat majemuk.


Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Agama dan Spiritual Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Lampung, Ida Bagus Putu Mambal, menegaskan bahwa kerukunan adalah dharma atau kewajiban moral umat Hindu. Nilai Vasudhaiva Kutumbakam, Tat Tvam Asi, dan prinsip Ahimsa mengajarkan bahwa seluruh manusia adalah satu keluarga.

“Kerukunan umat beragama sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda. Kita berbeda agama dan budaya, tetapi tetap satu bangsa, satu tanah air, dan satu tujuan, yakni Indonesia yang damai,” ujarnya.

Dari perspektif Islam, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, menyampaikan bahwa keragaman merupakan sunnatullah yang harus disikapi dengan sikap saling menghormati. Kerukunan, menurutnya, bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan hidup berdampingan secara damai dan bermartabat.

Ia menekankan pentingnya penguatan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah sebagai fondasi persaudaraan keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Sementara itu, dari perspektif Teologi Buddha, materi disampaikan oleh Hidjau Berlian. Ia menegaskan bahwa kerukunan umat beragama berakar pada esensi ajaran Buddha, yakni tidak berbuat jahat, memperbanyak kebajikan, serta menyucikan hati dan pikiran. Dengan mengendalikan pikiran dari kebencian, kemelekatan, dan kepicikan, manusia dapat menciptakan kedamaian bagi diri sendiri sekaligus keharmonisan dengan sesama.

Ia menjelaskan bahwa keharmonisan komunitas memiliki nilai sangat tinggi dalam ajaran Buddha. Mengutip Saṁghasāmaggīsutta, ia menyampaikan bahwa keharmonisan adalah satu hal yang membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi banyak makhluk. Dalam komunitas yang harmonis, tidak ada perpecahan, penindasan, maupun sikap saling mengabaikan.


Selain itu, ajaran Buddha juga menekankan etika ucapan dan tindakan yang mendamaikan, menjauhi kata-kata yang memecah belah, serta mengedepankan sikap saling merawat melalui pemberian, tutur kata penuh kasih, perbuatan baik, dan perlakuan yang tidak membeda-bedakan. Nilai-nilai Brahmavihara yaitu metta (cinta kasih), karuna (welas asih), mudita (simpati atas kebahagiaan orang lain), dan upekkha (keseimbangan batin) menjadi fondasi penting dalam membangun kerukunan umat beragama.

Ia juga menekankan peran strategis pemuda dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai pelopor toleransi, penggerak dialog lintas iman, agen moderasi beragama, serta penjaga nilai kebangsaan dan keutuhan NKRI.

Simposium Kerukunan Umat Beragama yang berlangsung hingga 19 Desember 2025 ini diikuti empat puluh pemuda lintas agama. Melalui dialog teologis lintas iman, Kanwil Kemenag Lampung berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi muda yang menjadi agen perdamaian, memperkuat persatuan, serta meneguhkan nilai kemanusiaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.(Anggithya/Kevin/Aditya)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil