Search

Sosialisasi Aplikasi INTIP, Kemenag Pastikan Tertib Administrasi

sosialisasi-aplikasi-intip-kemenag-pastikan-tertib-administrasi
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat memastikan bahwa telah tertib dan lengkap terkait data aset tanah. Hal tersebut dikatakan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Lambar, Eri Komariah, saat menghadiri sosialisasi aplikasi INTIP (Inventarisasi Aset Tanah Instansi Pemerintah) di Aula Kantor Pertanahan setempat, Rabu (11/2/2026).

Pasalnya kata Eri, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset tanah instansi pemerintah. 

Terlebih, aplikasi INTIP sejatikya dirancang untuk memudahkan inventarisasi aset tanah pemerintah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi pengolahan dan pengelolaan aset.

"Fokus utama kegiatan ini adalah untuk melengkapi data tanah yang belum bersertifikat, termasuk tanah dan bangunan fisik yang belum dikuasai, sedangkan aset yang sudah teradministrasi tidak perlu dilakukan input data di aplikasi," ujarnya.

Kemudian lanjut Eri, aplikasi INTIP merupakan inisiatif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan basis data tanah milik instansi pemerintah yang akurat dan mutakhir. 

‎"Melalui aplikasi INTIP ini, tentu dengan tujuan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi aset tanah, apakah sudah bersertifikat, diduduki pihak lain, atau masih bersengketa," jelasnya.

Sebelumnya, perwakilan BPN Hady Indrawan menyatakan bahwa aplikasi INTIP dapat mempermudah pengurusan aset tanah dan meningkatkan transparansi.

‎Sosialisasi aplikasi INTIP tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman instansi pemerintah tentang pentingnya inventarisasi aset tanah. Dengan demikian, pengelolaan aset tanah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Kemudian, melalui aplikasi INTIP, dapat tercipta lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan aset tanah instansi pemerintah.

‎"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan diatas, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Hady Indrawan, Kantor Pertanahan Hady Indrawan dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ida Agus Priandana, Penata Layanan Operasional Dimas Putra Pamungkas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK),  dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (Humas)

Penulis  :  Erwan/Boy

Editor     :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil