Tanggamus Kemenag (Humas) - Kasi
PAPKI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Muhamad Hasan Basri,
S.Ag., M.Pd., bersama Kasi PHU Drs. H. Nursaad, M.M., M.Pd., Analis
Pertanggungjawaban Anggaran Dina Noviana, S.E., M.M., Bendahara Sub Bag TU
Rusli, S.E., M.M., dan Penyusun Laporan Pengelola BMN Abdul Rozak, S.E.,
menghadiri sosialisasi PERDIRJEN Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024. Kegiatan
ini diselenggarakan di Gedung BPMP Pahoman, Bandar Lampung.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah yang harus
diambil dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2024. Dalam acara tersebut, para
peserta mendapatkan informasi penting mengenai pengelolaan anggaran dan
penggunaan dana yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam imbuhnya di lain tempat, H. Muhamad
Hasan Basri menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana. Ia menekankan perlunya
koordinasi yang baik antara semua pihak agar pengelolaan anggaran dapat
berjalan dengan efisien dan sesuai target.
Selain itu, Kasi PHU Drs. H.
Nursaad juga menambahkan bahwa sosialisasi ini akan membantu memperkuat
kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan anggaran di lingkungan
Kementerian Agama. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dan
meningkatkan efektivitas penggunaan dana yang tersedia.
Dina Noviana, selaku Analis
Pertanggungjawaban Anggaran, mengungkapkan pentingnya pemahaman yang mendalam
tentang laporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran. Ia berharap, semua
peserta dapat menerapkan ilmu yang didapatkan selama sosialisasi untuk kepentingan
masing-masing unit kerja.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi semua pihak dalam mempersiapkan diri menjelang penutupan tahun anggaran 2024. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan dana di Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dapat lebih baik, akuntabel, dan transparan. (Frans/Mela Basyar)
