Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tangkal Potensi Konflik, Kemenag Gelar Dialog Tim Cegah Dini Konflik Paham Keagamaan Islam

Kamis, 24 April 2025 Humas Lampung Utara
Tangkal Potensi Konflik, Kemenag Gelar Dialog Tim Cegah Dini Konflik Paham Keagamaan Islam
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Upaya Kemenag dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan berbagai pihak dalam mendeteksi serta mencegah konflik keagamaan sejak dini. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi, secara resmi membuka kegiatan Dialog Tim Cegah Dini Konflik Paham Keagamaan Islam yang digelar di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kamis, 24 April 2025

Dalam sambutannya, Totong menyampaikan bahwa deteksi dini konflik sosial keagamaan merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi potensi konflik sebelum terjadi dan mencegahnya sejak awal. Ia menegaskan bahwa konflik dan kerukunan merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lebih lanjut, Totong memaparkan bahwa Kemenag telah memiliki sejumlah program prioritas dalam deteksi dini konflik, seperti pelatihan bagi penyuluh agama dan penghulu, penggunaan aplikasi “Mharmoni” untuk pelaporan dan analisis data, serta pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami konflik berdasarkan sejarah, kesenjangan sosial, dan keragaman keyakinan

Dialog ini juga membahas elemen penting dalam upaya deteksi dini konflik keagamaan, di antaranya adalah penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada pihak terkait, peningkatan modal sosial melalui dialog dan kegiatan lintas agama, serta penguatan fungsi intelijen untuk menganalisis potensi konflik. Ungkap Totong

Regulasi yang sudah ada, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, menjadi rujukan dalam mencegah dan mengelola konflik, imbuhnya.

Totong menambahkan, penyelesaian konflik sosial keagamaan harus berbasis pada nilai-nilai lokal dan kondisi sosial masyarakat setempat. Karena itu, masukan dari berbagai daerah sangat penting untuk merumuskan formula penanganan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Sebelumnya Kasi Bimas Islam, Tarmizi, menjelaskan bahwa ini adalah dialog pertama, dan insya Allah akan berlanjut di masa mendatang. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa menjadi ruang bersama untuk menyampaikan gagasan dan memperkuat pemahaman antar pihak terkait, ujar Tarmizi.

Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 33 orang, yang terdiri dari berbagai unsur. Meski belum terdengar adanya konflik, bukan berarti kita abai. Justru dialog seperti ini menjadi penting untuk mencegah munculnya paham-paham keagamaan yang menyimpang atau berpotensi memecah belah, jelasnya. (Dewi/Mela Basyar)