Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Ustadz Mathla’il Fajri, Guru Pendidik MIN
8 Bandar Lampung, menyampaikan taushiyah kultum usai salat Zuhur di Masjid Al
Amal Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Selasa, 25 Maret 2025. Bertema
“Ramadhan Membentuk Pribadi yang Ikhlas dan Bertaqwa”, beliau mengajak jamaah
memahami makna puasa dan ibadah.
Mengutip Surah Al-Baqarah ayat 183, Ustadz Mathla’il menjelaskan bahwa
puasa diwajibkan untuk membentuk ketakwaan. Ia menyebut definisi takwa dari
Imam Hasan Al-Basri, tabi’in kelahiran 642 Masehi, yakni taat pada perintah
Allah dan menjauhi larangan-Nya. Definisi ini sering terdengar di khutbah Jumat
karena sederhana namun mendalam.
Beliau juga mengaitkan takwa dengan ibadah, sesuai Surah Adz-Dzariyat ayat
56, bahwa manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah. Menurut Imam
Al-Ghazali, ibadah sejati dilakukan dengan niat tulus, bukan sekadar mengikuti
hawa nafsu. Contohnya, salat Sub18 berjamaah atau menghadiri pengajian lebih
bernilai ibadah ketimbang aktivitas yang hanya menyenangkan nafsu.
Ustadz Mathla’il menegaskan ikhlas, yang disebut 31 kali dalam Al-Qur’an,
adalah kunci ibadah. “Semua aktivitas bisa jadi ibadah jika diniatkan karena
Allah dengan ikhlas,” katanya, merujuk Surah Al-Bayyinah ayat 5.
Ia juga memaparkan ciri orang bertakwa dari Surah Al-Baqarah ayat 2-4:
beriman pada yang ghaib, menegakkan salat, bersedekah, dan mempercayai kitab
Allah. Imam Husain dalam Risalah Husainiyah merangkumnya: tepat waktu ibadah,
qana’ah, bebas ujub, dan menjaga hati.
Terkait puasa, beliau mengingatkan hadis qudsi, “Puasa untuk-Ku, Aku yang
membalasnya.” Namun, lima perkara bisa merusak pahalanya: berbohong, ghibah,
namimah, syahwat, dan sumpah palsu. “Di akhir Ramadan, jaga ibadah agar tidak
sia-sia,” pesannya.
Beliau menyebut tiga golongan yang tak diampuni di Ramadan: durhaka pada orang tua, memutus silaturahmi, dan minum khamr. “Minta maaf pada orang tua dan jaga silaturahmi sebelum Lebaran,” tegasnya. Taushiyah ini diharapkan membawa jamaah pada keikhlasan dan ketakwaan. (Mushollin)
Editor : Fadilah
