Bandar Lampung, Kemenag (Humas) —
Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menandatangani perjanjian kerja
sama (PKS) dengan RS Bumi Waras untuk menghadirkan layanan kerohanian bagi
pasien, Kamis (9/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperluas layanan kesehatan yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga mencakup pendampingan psikologis dan kerohanian sebagai bagian dari proses penyembuhan pasien.
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan, layanan kerohanian merupakan bagian
penting dalam pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami
ingin memastikan bahwa pasien tidak hanya mendapatkan penanganan medis, tetapi
juga pendampingan kerohanian yang dapat memberikan ketenangan batin selama
proses penyembuhan,” ujar Erwinto.
Ia menambahkan, kerja sama
tersebut merupakan implementasi tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam
memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, termasuk di lingkungan rumah
sakit.
Dalam pelaksanaannya, Kemenag menyiapkan tenaga penyuluh agama lintas agama yang terdiri atas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Para penyuluh akan memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan pasien.
Untuk memastikan layanan berjalan
optimal, Kemenag juga akan menerbitkan Surat
Tugas bagi para penyuluh sehingga para penyuluh ini mempunyai dasar
legal dalam pelaksanaan tugas nya serta
memperkuat koordinasi teknis dengan pihak RS Bumi Waras.
Perwakilan RS Bumi Waras, dr.
Hamidi Natsution, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurut dia, layanan
kerohanian menjadi bagian penting dalam pendekatan pelayanan kesehatan yang
menyeluruh.
“Pendampingan kerohanian membantu
pasien lebih tenang dan optimistis dalam menjalani proses pengobatan,” Tutup
Hamidi. (Humas)
