Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan diberikan kepada warga Kampung Tanjung Serupa yang mengajukan permohonan pembetulan data tempat lahir pada buku nikah miliknya.
Pelayanan perbaikan tersebut
dilakukan pada Selasa (19/8/2025) di ruang pelayanan KUA Pakuan Ratu. Warga
menyampaikan adanya kesalahan penulisan tempat lahir pada dokumen resmi,
sehingga perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Samlani, JFU KUA Pakuan Ratu,
menerima langsung permohonan perbaikan administrasi tersebut. Ia menegaskan
bahwa KUA memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat memastikan seluruh data
kependudukan dan pernikahan tercatat dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
Kepala KUA Pakuan Ratu, Eko Wahyudi,
menekankan pentingnya ketelitian dalam dokumen resmi. “Buku nikah adalah
dokumen negara yang sah. Kesalahan sekecil apapun, seperti penulisan tempat
lahir, harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah di kemudian
hari,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan ini, KUA Pakuan Ratu berharap masyarakat lebih teliti dalam memeriksa data pada dokumen resmi. KUA juga mengimbau kepada seluruh pasangan suami istri untuk segera melaporkan jika menemukan kesalahan administrasi pada buku nikah agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. (Tama/Bukhori/Dhany)