Kota Gajah, KUA (Humas)- Upaya penguatan data rumah ibadah terus dilakukan Kementerian Agama sebagai bagian dari peningkatan tata kelola layanan keagamaan yang tertib dan akurat. Melalui kegiatan pendataan lapangan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kotagajah melakukan pendataan sekaligus pembuatan Identitas (ID) Musholla Baitussalim yang berada di Dusun Purwodadi, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan pendataan rumah ibadah yang bertujuan memastikan keberadaan musholla terdata secara valid dalam sistem administrasi Kementerian Agama. Selain itu, pendataan juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pelayanan keagamaan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, penyuluh melakukan verifikasi data fisik bangunan, kepengurusan, aktivitas keagamaan, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk penerbitan identitas rumah ibadah. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan basis data rumah ibadah yang akurat dan berkelanjutan.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kotagajah menjelaskan bahwa keberadaan ID rumah ibadah memiliki peran penting sebagai identitas resmi yang memudahkan proses pembinaan, koordinasi, serta pendampingan program-program keagamaan di tingkat masyarakat.
"Pendataan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rumah ibadah mendapatkan pembinaan dan pelayanan yang optimal. Dengan data yang valid, program-program Kementerian Agama dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Selain melakukan pendataan, penyuluh juga berdialog dengan pengurus Musholla Baitussalim mengenai berbagai kegiatan keagamaan yang telah berjalan di lingkungan masyarakat. Dialog tersebut menjadi sarana untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi antara KUA dan pengelola rumah ibadah dalam mendukung pembinaan umat.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh rumah ibadah di wilayahnya dapat terdata dengan baik dan memiliki identitas yang jelas. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan, serta mendukung terwujudnya layanan keagamaan yang semakin profesional dan berdampak bagi masyarakat.
Humas Lampung Tengah