Search

The Most KUA Bumi Waras: Membangun Keluarga Samara di Era Digital

the-most-kua-bumi-waras-membangun-keluarga-samara-di-era-digital
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, KUA Bumi Waras (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan The Most KUA (Move for Sakinah Maslahat) pada Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di Mushalla Nurul Amin, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran KUA dalam memberikan layanan dan pembinaan langsung kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Bumi Waras, Solhani, Penghulu Suparno, serta seluruh Penyuluh Agama KUA Kecamatan Bumi Waras. Peserta kegiatan merupakan anggota Majelis Taklim Kelurahan Sukaraja yang berjumlah 20 orang.


Ketua Pelaksana,  Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program inovasi Kementerian Agama RI melalui KUA yang berfokus pada penguatan layanan keagamaan serta pembinaan keluarga di tengah masyarakat. Program ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara KUA dan masyarakat melalui pendekatan langsung di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bumi Waras, Solhani, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas hubungan dalam rumah tangga, serta mendorong terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Tema “Membangun Keluarga Samara di Era Digital” diangkat sebagai respons terhadap tantangan disrupsi teknologi yang semakin masif, yang berpotensi menggeser nilai moral, mengurangi komunikasi langsung dalam keluarga, serta menghadirkan risiko paparan konten negatif di ruang digital.

Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip 5 Pilar Keluarga Sakinah agar keluarga tetap harmonis, tangguh, dan adaptif menghadapi perkembangan zaman. Kegiatan berlangsung dalam bentuk penyampaian materi dan diskusi interaktif yang menghasilkan sejumlah rekomendasi dan kesepakatan bersama, antara lain:

Penerapan aturan digital (screen time), yakni menetapkan kesepakatan penggunaan media sosial dan gawai di dalam keluarga serta membatasi waktu layar bagi anak-anak maupun orang tua.

Pendampingan dan pengawasan aktif, di mana orang tua diharapkan mendampingi anak saat beraktivitas di dunia maya guna mencegah dampak negatif internet.

Peningkatan iman dan ketaatan, dengan memperkuat fondasi rumah tangga melalui ibadah bersama serta menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan era digital.

Melalui program The Most KUA, diharapkan KUA Kecamatan Bumi Waras semakin hadir di tengah masyarakat sebagai pusat layanan keagamaan dan pembinaan keluarga yang relevan dengan perkembangan zaman. (Humas)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil