Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Tim Pembangunan ZI Paparkan Hasil Benchmarking Dari Kanwil Kemenag Provinsi Bali

Rabu, 13 November 2024 Anggithya
Tim Pembangunan ZI Paparkan Hasil Benchmarking Dari Kanwil Kemenag Provinsi Bali
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mempertegas komitmennya dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini antaranya diwujudkan dengan diutusnya Tim Pembangunan ZI Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung oleh Kakanwil Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, SS, M.Hum untuk  belajar mencari inspirasi ke Kanwil Kemenag Provinsi Bali sebagai satu-satunya institusi Kementerian Agama di tingkat Kanwil yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM.

Pada Senin (11/11/2024), Tim ZI Kanwil Kemenag Lampung Ahmad Rifa’i, melaporkan hasil benchmarking kepada Kepala Kanwil Kemenag Lampung, tentang inovasi-inovasi dan berbagai hal yang didapatkan dari kunjungan ke Kanwil Kemenag Provinsi Bali (08/11/2024).

Kunjungan tersebut mengungkap inovasi dan praktik tata kelola pelayanan publik di Kanwil Kemenag Bali yang telah sukses menghantarkan mereka mendapat predikat WBK dan WBBM. Dalam pemaparannya, Rifa’i menguraikan sejumlah langkah konkret yang diterapkan Kanwil Kemenag Bali, mulai dari kunci pembangunan ZI, penyediaan SDM untuk pelayanan, penataan sarana dan penyediaan akses layanan terpadu, hingga ouput perubahan mindset dan cultureset yang dirasakan setelah mendapat predikat WBK/WBBM.

Sebagai contoh dalam hal ini adalah terkait sarana utama dan penunjang dalam ruang PTSP. Di Kanwil Bali, Ruang PTSP disebut sebagai Rumah Layanan Agama dan Keagamaan berada dalam sebuah gedung yang terpisah dengan gedung utama Kanwil. Di rumah layanan tersebut disediakan sarana prasarana untuk menunjang layanan yang memadai, misalnya ruang konsultasi publik dan pengaduan, ruang tunggu, ruang rapat, perpustakaan umum, kotak saran manual dan digital, termasuk minibar yang menyediakan minuman dan makanan ringan untuk tamu.

Secara khusus misalnya pada fasilitas layanan ramah disabilitas. Ahmad Rifa’i menyampaikan beberapa layanan yang disediakan di ruang PTSP, "Di pintu masuk terdapat jalur khusus disabilitas, disediakan kursi roda, ruang tunggu dengan fasilitas buku braille, toilet khusus untuk disabilitas, dan disiapkan petugas khusus yang melayani disabilitas.” Sarana lain dalam ruang PTSP juga disediakan bilik laktasi dan tempat bermain anak dengan standar keamanan yang baik.”

Selain fasilitas fisik, Rifa’i menjelaskan pentingnya penyediaan sumberdaya manusia untuk pelayanan yang memahami detail tugasnya, misalnya alur tamu atau pengguna layanan yang harus dilayani sejak masuk ke lingkungan kantor hingga selesai. Security selalu siap dan tanggap untuk menyambut tamu dan mengkondisikan parkir, pengguna layanan akan diantar masuk sampai PTSP, petugas Informasi (Humas) berada di depan untuk menyambut tamu yang datang dan menanyakan keperluan, mengsisi buku tamu, serta mengarahkan sesuai maksud tamu, seperti mengarahkan ke Meja Front Office layanan PTSP dan pada saat jam istirahat tetap disiapkan petugas untuk pelayanan.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, menyambut baik laporan ini dan menyatakan apresiasinya atas kerja keras tim. "Program Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan yang mendasar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini," ujar Puji. Ia menegaskan, hasil benchmarking ini akan menjadi cermin dan pijakan dalam pengembangan kualitas layanan.

Sebagai tindak lanjut, Puji mengarahkan agar hasil-hasil benchmarking baik terkait inovasi, pengelolaan SDM, penataan sarana prasarana dan fasilitas, hingga dokumen-dokumen terkait pembangunan Zona Integritas segera dikaji dan disesuaikan yang konteks pembangunan ZI di Kanwil kemenag Provinsi Lampung, dimana saja area yang telah memadai, mana area yang memerlukan perbaikan, dan mana saja yang memerlukan peningkatan kapasitas. Dengan langkah ini Kakanwil berharap dapat menjadi pemicu percepatan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.(Anggithya)