Way Kanan, Gunung Labuhan (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Labuhan, Ardores, memberikan penjelasan detail mengenai prosedur pelayanan administrasi pernikahan bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Senin, 21 April 2025.
Berlangsung
di kantor setempat, Ardores menerima kedatangan salah seorang warga yang tengah
mengurus pernikahan putrinya yang dipinang
anggota TNI. Dirinya menguraikan langkah-langkah yang perlu ditempuh,
termasuk persyaratan dokumen khusus yang biasanya dibutuhkan bagi calon
pengantin dari kalangan TNI dan Polri. Ia juga menjelaskan mengenai pentingnya
koordinasi dengan satuan kerja calon mempelai serta proses penerbitan surat
izin nikah dari atasan.
Ardores
sendiri menyampaikan bahwa KUA Gunung Labuhan siap memberikan pelayanan terbaik
bagi seluruh masyarakat, termasuk anggota TNI dan Polri.
"Kami
memahami bahwa ada prosedur khusus yang perlu diperhatikan untuk anggota TNI
dan Polri. Oleh karena itu, kami berusaha memberikan informasi yang lengkap dan
membantu mereka dalam melengkapi semua persyaratan agar proses pernikahan dapat
berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Lebih
lanjut, Ardores mengimbau kepada masyarakat, khususnya anggota TNI dan Polri
yang berencana menikah, untuk tidak ragu berkonsultasi langsung dengan pihak
KUA agar mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari kendala
administrasi di kemudian hari. Pelayanan yang transparan dan informatif seperti
ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja KUA.
Iskandar,
warga asal Kampung Kayubatu mengaku merasa lega dan terbantu dengan penjelasan
yang diberikan oleh Kepala KUA.
"Saya sangat berterima kasih atas penjelasan yang sangat jelas dan detail ini. Awalnya saya sedikit khawatir dengan proses administrasi untuk anggota TNI, namun Pak Dores memberikan gambaran yang terang sehingga saya menjadi lebih tenang dan tahu langkah-langkah selanjutnya," ujarnya setelah pertemuan. (Oksi Ajuan/Asep)