Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

TPQ Raudlotul Asna Resmi Terdaftar, Kemenag Tanggamus Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Al-Qur’an

Jumat, 27 Juni 2025 Humas Tanggamus
TPQ Raudlotul Asna Resmi Terdaftar, Kemenag Tanggamus Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Al-Qur’an
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an di akar rumput kembali dibuktikan. Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, M. Hasan Basri, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) legalitas kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Raudlotul Asna, Jumat (27/6/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung kepada Ketua TPQ Raudlotul Asna, Ubaidillah Al Mashudi, sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah terhadap eksistensi lembaga yang telah aktif membina generasi Qur’ani di wilayah Kecamatan Sumberejo.

Dalam keterangannya, M. Hasan Basri menegaskan bahwa penguatan legalitas TPQ adalah langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan dan kualitas pendidikan keagamaan Islam di masyarakat. “SK ini bukan hanya selembar surat, tapi pengakuan atas dedikasi, kerja keras, dan amanah lembaga dalam mencerdaskan anak bangsa dengan cahaya Al-Qur’an,” ujarnya.

Menurut Hasan, TPQ yang telah memiliki SK resmi berhak mendapatkan pembinaan, pelatihan, hingga peluang program bantuan dari Kementerian Agama. Ia juga mengajak semua pengelola TPQ untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkuat peran TPQ sebagai garda depan dalam membentuk karakter anak.

“TPQ bukan hanya tempat belajar membaca Al-Qur’an, tapi juga tempat membentuk akhlak, moral, dan semangat kebangsaan yang Islami. Ini investasi jangka panjang untuk bangsa,” jelasnya.

Ubaidillah Al Mashudi selaku Ketua TPQ Raudlotul Asna mengaku bersyukur atas dukungan dan perhatian Kemenag. “SK ini memberi semangat baru bagi kami. Semoga TPQ Raudlotul Asna bisa semakin maju dan menjadi pusat pembelajaran Islam yang unggul di masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan SK ini menjadi bukti bahwa Kemenag Tanggamus tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam membangun kualitas pendidikan agama yang moderat, inklusif, dan berdaya guna bagi masa depan umat.(Frans/Mela Basyar)