Bandar Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) harus terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme guna menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Uji Kompetensi Teknis Keagamaan Khusus bagi Penghulu dan Penyuluh Agama Islam yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA di lingkungan Kankemenag Kota Bandar Lampung Tahun 2026 pada Selasa, (21/7/2026).
Menurut Erwinto, uji kompetensi merupakan langkah strategis Kementerian Agama untuk memastikan setiap Kepala KUA memiliki kemampuan sesuai standar kompetensi jabatan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Jadikan uji kompetensi ini sebagai momentum untuk mengukur kemampuan, memperkuat integritas, dan meningkatkan profesionalisme. Kepala KUA harus terus belajar, beradaptasi, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Erwinto.
Ia mengatakan, Kepala KUA merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, kapasitas sumber daya manusia harus terus diperkuat agar mampu memberikan pelayanan terbaik, mulai dari bimbingan masyarakat Islam, pencatatan nikah, pengelolaan zakat dan wakaf, hingga penguatan moderasi beragama.
Erwinto juga mengajak seluruh peserta mengikuti uji kompetensi dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjadikan hasil yang diperoleh sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas diri dan kinerja organisasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kota Bandar Lampung, Muhammad R. Iswan, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu dan Penyuluh Agama Islam yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengukur penguasaan kompetensi Kepala KUA sesuai standar yang telah ditetapkan, menjadi dasar pembinaan karier dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas layanan bimbingan masyarakat Islam, pencatatan nikah, pengelolaan wakaf dan zakat, serta penguatan moderasi beragama.
Sebanyak 26 peserta mengikuti uji kompetensi yang terdiri atas 19 Kepala KUA, empat penghulu, dan tiga penyuluh agama Islam yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Melalui kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, Kementerian Agama Kota Bandar Lampung berharap terwujud sumber daya manusia yang semakin profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu menghadirkan layanan keagamaan dan pelayanan publik yang prima sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.