Search

Wakaf Dikonsultasikan, Operator KUA Negeri Besar Berikan Layanan Administratif

wakaf-dikonsultasikan-operator-kua-negeri-besar-berikan-layanan-administratif
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Operator layanan operasional Kantor Urusan Agama Kecamatan Negeri Besar memberikan layanan administratif kepada masyarakat yang berkonsultasi terkait pengurusan wakaf, Kamis, 26 Februari 2026.

Layanan tersebut diberikan kepada warga yang datang ke kantor KUA untuk memperoleh penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan wakaf, baik wakaf tanah maupun bentuk wakaf lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelayanan tersebut, operator memberikan informasi terkait dokumen yang harus disiapkan, antara lain identitas wakif, bukti kepemilikan objek wakaf, surat pernyataan tidak dalam sengketa, serta menghadirkan calon nadzir. Operator juga membantu memeriksa kelengkapan berkas sebelum diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dijelaskan bahwa peran operator layanan adalah memberikan informasi dan pendampingan administratif awal, sementara proses ikrar wakaf dan penerbitan dokumen dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan.

Operator KUA Negeri Besar, Muslim Asyari, menyampaikan bahwa layanan informasi wakaf menjadi bagian penting dalam memastikan proses berjalan tertib. “Kami memastikan masyarakat memahami tahapan dan persyaratan wakaf sejak awal agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses administrasi,” ujarnya.

Melalui layanan administratif ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur pengurusan wakaf, sehingga pelaksanaan wakaf dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat. (Humas)

Penulis :  
Tomy/Asep

Editor   :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil