Search

Warga Datangi KUA Negeri Besar untuk Peroleh Informasi Prosedur Pernikahan

warga-datangi-kua-negeri-besar-untuk-peroleh-informasi-prosedur-pernikahan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Sejumlah warga Kampung Negeri Besar mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar pada Senin (24/11/2025) guna mendapatkan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan pernikahan. Kunjungan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi serta memahami alur pencatatan sebelum pelaksanaan akad nikah.

Plt. Kepala KUA Negeri Besar memberikan penjelasan mengenai alur pendaftaran melalui Simkah, kelengkapan berkas calon pengantin, ketentuan wali nikah, penjadwalan akad, dan poin administratif lainnya. Informasi disampaikan secara sistematis agar masyarakat memahami langkah-langkah yang harus ditempuh dalam setiap tahapan pencatatan pernikahan.

Plt. Kepala KUA Negeri Besar, Ali Mustofa, menegaskan bahwa pelayanan informasi nikah di KUA bersifat terbuka, gratis, dan dapat diakses setiap hari kerja. Ia menambahkan bahwa mengurus informasi sejak awal akan membantu masyarakat menghindari kesalahan dokumen dan memperlancar proses administrasi.

“Informasi pernikahan harus tersampaikan dengan jelas agar masyarakat dapat menjalani proses pencatatan nikah secara tertib, tepat, dan sesuai ketentuan,” tegas Ali Mustofa. Ia juga menyampaikan bahwa persiapan yang dilakukan lebih awal akan memudahkan penjadwalan dan pelaksanaan akad.

Kunjungan berlangsung lancar dengan warga aktif bertanya mengenai berbagai persoalan teknis yang umum dihadapi calon pengantin. Melalui layanan ini, masyarakat mengaku lebih memahami proses dan persyaratan yang diperlukan.

KUA Negeri Besar berharap keterbukaan akses informasi ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam menyiapkan akad nikah secara tertib administrasi, sesuai ketentuan syariat maupun hukum negara, serta membawa keberkahan dalam membangun rumah tangga. (Tomy/Afril/Asep)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil