Search

Warga Killing-Kiling Konsultasi Pendaftaran Nikah di KUA Negeri Besar

warga-killing-kiling-konsultasi-pendaftaran-nikah-di-kua-negeri-besar
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan. Pada Kamis (04/12/2025), seorang warga Kampung Killing-Kiling bernama Habibi datang untuk melakukan konsultasi terkait proses pendaftaran nikah.

Habibi diterima langsung oleh CPNS Penghulu KUA Negeri Besar, M. Silahuddin Al Maknuni, yang memberikan penjelasan mengenai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Penjelasan meliputi kelengkapan administrasi diri, dokumen pendukung, hingga tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan akad nikah.

 “Kami berupaya memberikan layanan terbaik bagi setiap warga yang datang berkonsultasi. Dengan pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa persyaratan pendaftaran nikah dapat dipahami dan dipenuhi dengan benar,” ujar M. Silahuddin Al Maknuni.

Habibi mengungkapkan bahwa konsultasi tersebut sangat membantu dirinya dalam memahami proses yang harus ditempuh. “Saya datang untuk memastikan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar nikah. Alhamdulillah, penjelasan dari petugas sangat jelas dan memudahkan saya,” ujarnya.

KUA Negeri Besar berharap layanan konsultasi semacam ini dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin sekaligus meminimalisir kendala administrasi. Melalui optimalisasi pelayanan, KUA Negeri Besar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang tertib, profesional, dan sesuai regulasi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Negeri Besar. (Tomy/Afril/Asep)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil